Lembaga Kemasyarakatan Desa


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 Juli 2025

MENTALITAS KORUP PEMIMPIN DAN PEJABAT PUBLIK INDONESIA

MENTALITAS KORUP PEMIMPIN DAN PEJABAT PUBLIK INDONESIA

 

korupsi, rampok, maling, pejabat, pemimpin, rampok,
Sumber Gambar : pixabay


Berbicara mengenai korupsi di negeri ini bagaikan meneliksik penyakit kanker yang begitu akut. Korupsi bagaikan “budaya” di negeri ini dan yang melakukannya bukanlah orang-orang biasa tetapi orang-orang yang memiliki pendidikan yang tinggi, strata sosial yang baik yang seharusnya memiliki akhlak serta martabat yang baik dan berbudi luhur. Namun, pada kenyataannya ‘mereka’ yang melakukan praktek ini sepertinya telah buta ‘hati, tuli dan jiwa-nya ‘.

Masalah korupsi di Indonesia terus menjadi berita utama (headline) hampir setiap hari di media Indonesia dan menimbulkan banyak perdebatan panas dan diskusi sengit. Di kalangan akademik para cendekiawan secara terus-menerus mencari jawaban atas pertanyaan apakah korupsi ini sudah memiliki akarnya di masyarakat tradisional pra-kolonial, zaman penjajahan Belanda, pendudukan Jepang yang relatif singkat (1942-1945) atau pemerintah Indonesia yang merdeka berikutnya. Meskipun demikian, jawaban tegas belum ditemukan. Untuk sementara harus diterima saja bahwa korupsi terjadi dalam domain politik, hukum dan korporasi di Indonesia.

Kerangka Historis Korupsi di Indonesia
Meskipun terdapat banyak contoh korupsi dalam sejarah sebelumnya di Indonesia, kita ambil sebagai titik awal saat rezim Orde Baru Presiden Suharto (1965-1998), yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mengesankan yang cepat dan berkelanjutan (dengan Produk Nasional Bruto rata-rata 6.7 persen per tahun antara tahun 1965-1996), tapi juga terkenal karena sifat korupnya. Suharto memanfaatkan sistem patronase untuk mendapatkan loyalitas bawahannya, anggota elit nasional dan kritikus terkemuka. Dalam hal pertukaran peluang bisnis atau posisi politik Suharto bisa mengandalkan dukungan mereka. Dengan Angkatan Bersenjata (termasuk aparat intelijen) dan pendapatan sumber daya nasional sangat besar (yang berasal dari produksi minyak bumi yang booming pada 1970-an) yang dia gunakan, dengan kekuatan itu Ia meraih kedudukan puncak dalam sistem politik dan ekonomi nasional, menyerupai kekuatan patrimonial penguasa tradisional di masa pra-kolonial dulu.

Dalam membuat kebijakan ekonomi, Suharto mengandalkan saran dan dukungan dari sekelompok kecil orang kepercayaan di sekitarnya. Kelompok ini terdiri dari tiga kategori: para teknokrat yang dilatih di Amerika Serikat (USA-trained technocrats), nasionalis ekonomi (yang mendukung gagasan peranan besar pemerintah dalam perekonomian) dan kroni kapitalis (yang terdiri dari anggota keluarga dan beberapa konglomerat etnis Cina kaya). Pada saat itu, semua kategori ini dituduh korup namun sebagian besar penekanan mengarah ke lingkaran kecil kroni kapitalis (terutama anak-anak Suharto) yang merupakan penerima manfaat utama dari skema privatisasi negara - maka mereka tidak disukai oleh pengusaha nasional dan masyarakat - dan sering menjalankan monopoli bisnis besar yang beroperasi dengan sedikit pengawasan atau pemantauan.

Salah satu karakteristik penting korupsi selama Orde Baru Suharto adalah korupsi tersebut agak terpusat dan dapat diprediksi. Investor dan pengusaha bisa memprediksi jumlah ‘upeti’ yang harus mereka sisihkan untuk biaya-biaya 'tambahan' dan mereka mengetahui mana orang-orang yang akan perlu mereka suap.Tapi juga ada taktik untuk memasukkan kroni Suharto dalam kegiatan bisnis untuk mengurangi ketidakpastian yang disebabkan oleh birokrasi yang amat ruwet. Pola yang sama ini ada di tingkat lokal di mana gubernur dan komandan militer setempat menikmati hak istimewa yang sama seperti di pusat namun selalu sadar bisa kena hukuman dari pusat jika mereka mendorongnya (sogokan) terlalu jauh.

Desentralisasi Korupsi Indonesia
Dengan era baru Reformasi, yang dimulai setelah jatuhnya Suharto pada tahun 1998, situasi ini berubah. Situasi ini berubah dengan drastis setelah lengsernya Suharto pada 1998 program desentralisasi daerah yang ambisius dimulai pada tahun 2001 yang meramalkan pemindahan otonomi administrasi dari Jakarta ke kabupaten (bukan ke provinsi). Program baru ini sejalan dengan tuntutan masyarakat tetapi memiliki efek samping negatif pada pola distribusi korupsi. Penyuapan tidak lagi 'dikoordinasikan' seperti yang telah terjadi di masa lalu tapi menjadi terpecah-pecah dan tidak jelas. Desentralisasi berarti bahwa pemerintah daerah mulai membuat peraturan daerah baru (yang sering tidak dirancang dengan ketat) yang memungkinkan para pejabat lainnya dari berbagai tingkat pemerintah dan lembaga lainnya untuk berbaur dan meminta tambahan keuangan.

Dengan bergulirnya otonomi daerah ini ternyata banyak menyimpan segi negatifnya dimana korupsi semakin merajalela terutama di bidang pengadaan dan jasa. Walaupun telah dilakukan dengan sistem LPSE tetap saja praktik korup masih berjalan dan menjadi titik rawan dalam hal korupsi adalah di bidang pengadaan dan jasa ini. ‘Raja-raja kecil’ sebagai pengusaha baru berkolaborasi dengan jajaran dibawahnya untuk mengumpulkan ‘tambahan keuangan’ yang biasanya mereka mengatakan dengan sebuah kalimat halus ‘kewajiban’. Padahal hakekatnya otonomi yang di maksudkan adalah untuk memberikan ke-adilan dan pemeretaan pendapatan antara pusat dan daerah namun, kecondongannya banyak disimpangkan oleh penguasa-penguasa kecil yang ‘rakus dan tamak’.

Menyadari kebutuhan mendesak untuk mengatasi korupsi (karena merugikan investasi dan umumnya mendorong adanya ketidakadilan terus-menerus dalam masyarakat), sebuah badan pemerintah baru didirikan pada tahun 2003. Lembaga pemerintah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (disingkat KPK), ditugaskan untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan menyelidiki dan mengusut kasus-kasus korupsi serta memantau tata kelola negara (yang menerima kekuasaan yang luas).

Namun, opini-opini mengenai prestasi KPK masih diperdebatkan. Para pengkritik menekankan bahwa KPK lebih fokus untuk menangani tokoh profil yang lebih rendah (tokoh kecil dan tidak penting), meskipun selama beberapa tahun terakhir, terutama menjelang akhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ada beberapa kasus tokoh profil tinggi seperti menteri, pejabat kepolisian berpangkat tinggi, hakim dan bendahara partai dari Partai Demokrat-nya Yudhoyono yang telah diciduk. Sebagian keberhasilan dan keberanian KPK ini telah memicu perlawanan - sebagian besar dari orang-orang yang pernah diusut atau diinterogasi - mengklaim bahwa KPK sendiri adalah lembaga yang korup. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah skandal telah muncul di mana anggota KPK - konon - dijebak oleh petugas polisi senior dan ditangkap untuk melemahkan kewenangan KPK.

Korupsi selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Selama pemilu presiden 2004 dan 2014, Presiden Yudhoyono memprofilkan dirinya sebagai orang yang mengabdi dan bertekad mengatasi korupsi di Indonesia, khususnya mengenai korupsi di kalangan pemerintah. Hal ini membuatnya sangat populer sekitar waktu pemilihan umum tahun 2009. Namun, merajalelanya korupsi politik dan beberapa kasus gratifikasi pejabat tinggi dalam pemerintahannya telah menyebabkan peringkat-nya merosot tajam setelah tahun 2010, maka sedikit orang yang sedih waktu masa jabatan Yudhoyono selesai pada akhir tahun 2014.

Pukulan lain terjadi pada wibawa Presiden Yudhoyono adalah perginya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia dari tahun 2005 sampai tahun 2010. Sri Mulyani, yang memiliki reputasi integritas tinggi (meskipun sedikit dinodai oleh skandal Bank Century), ditugasi untuk mereformasi kantor pajak dan bea cukai yang korup di Indonesia. Dia cukup sukses dan bisa mengandalkan dukungan dari banyak orang Indonesia. Tetapi kinerjanya juga menciptakan musuh. Pada Mei 2010 ia meninggalkan politik Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana di Grup Bank Dunia. Meskipun demikian, spekulasi yang menyebar luas, adalah bahwa pengunduran dirinya disebabkan tekanan politik dari pengusaha yang memiliki koneksi politik yang tinggi.
Selain itu, beberapa kasus korupsi - yang melibatkan anggota partai Yudhoyono dan beberapa menteri - terjadi menjelang akhirnya pemerintahannya dan ini sangat merusak reputasi Partai Demokrat (PD) maupun citra Yudhoyono sendiri (yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai pemimpin yang lemah karena munculnya skandal korupsi dalam partainya dan kabinetnya). Dalam dua tahun terakhir kepresidenannya Yudhoyono, Menteri Pemuda & Olahraga (Andi Mallarangeng) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) mengundurkan diri setelah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Sementara itu, pada tahun 2013 Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dituduh menerima suapan senilai USD $260.000. Ini berarti bahwa - setelah awal yang menjanjikan - munculnya banyak kasus korupsi profil tinggi menjelang akhir masa jabatannya yang kedua dan beberapa kasus korupsi yang belum tertuntaskan,  membuat Yudhoyono tidak akan dikenang sebagai seorang yang berhasil dalam memberantas korupsi.

Korupsi selama Pemerintahan Joko Widodo
Sejak 2014 Joko Widodo memimpin bangsa Indonesia. Sama dengan presiden sebelumnya dan para calon presiden sebelumnya Widodo menyerukan pertempuran melawan korupsi di negara ini, mendesak kebutuhan untuk sebuah 'revolusi mental' yang mencakup perhentian untuk keserakahan dan korupsi di masyarakat. Ini adalah ambisi yang susah tapi Widodo telah melakukan beberapa upaya penting, misalnya dengan memindahkan banyak layanan pemerintah menjadi layanan online (menyiratkan birokrat 'lapar akan disuap' memiliki kesempatan lebih sedikit untuk mendapatkan uang tambahan).

Sejauh ini, Presiden Widodo dapat menikmati citra sebagai orang bersih dari korupsi (meskipun ia dikritik karena mendukung calon kepala polisi Budi Gunawan yang pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi). Juga dalam kabinetnya belum terjadi skandal terkait korupsi. Namun, Widodo harus tetap berhati-hati untuk tidak mengalami nasib yang sama seperti pendahulunya.


Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Diawal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah di kuak beberapa kasus korupsi yang membuat hati masyarakat Indonesia semakin jengkel dan geram melihat perilaku para pejabat dan pemimpin di Indonesia yang sangat senang “merampok” uang Negara/Rakyat. 

Berikut adalah daftar kasus korupsi terbesar yang terungkap di awal tahun ini: 

1. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina  
Dugaan korupsi ini terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari 2018 hingga 2023. 

Perkara ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun dalam satu tahun, sehingga total kerugian selama lima tahun bisa mencapai angka fantastis.  

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam pejabat Pertamina dan tiga pelaku dari sektor swasta. 

Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.   

Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi, termasuk seorang influencer otomotif, Fitra Eri, yang diduga mengetahui aliran dana kasus ini.  

2. Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI. Mereka adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal, Jimmy Masrin, serta beberapa petinggi perusahaan lain yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.  

Modus yang digunakan adalah benturan kepentingan antara pejabat LPEI dan pihak debitur, di mana kredit diberikan tanpa melalui analisis yang layak. Bahkan, dokumen purchase order dan invoice diduga dipalsukan untuk mencairkan dana yang sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi riil. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 11,7 triliun.  

3. Korupsi Dana Iklan Bank BJB  
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK, tetapi sudah ada lima tersangka yang ditetapkan, terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta. Modusnya berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank BJB, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.  

KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang terlibat.  

4. Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta  
Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Mereka adalah Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, Benny, serta dua pelaku dari sektor swasta, Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia.  

Dalam kasus ini, kredit senilai Rp 569,4 miliar dicairkan untuk proyek-proyek yang sebenarnya tidak pernah ada. Perusahaan-perusahaan yang dijadikan debitur hanyalah kedok untuk mendapatkan dana segar secara ilegal.  

Perjuangan Indonesia Melawan Korupsi
Pertama-tama perlu disebutkan bahwa ada dorongan besar dari rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia dan media yang bebas memberikan banyak ruang untuk menyampaikan suara mereka pada skala nasional, sementara para lembaga media juga asyik berfokus pada skandal-skandal korupsi (meskipun beberapa institusi media - yang dimiliki oleh politisi atau pengusaha - memiliki agendanya sendiri untuk melakukan hal ini).

Dorongan rakyat untuk memberantas korupsi berarti bahwa "bersikap anti-korupsi" sebenarnya bisa menjadi vote-gainer (pendulang suara) yang penting bagi politisi yang bercita-cita tinggi. Terlibat atau disebutkan dalam kasus korupsi benar-benar bisa merusak karir karena dukungan rakyat akan merosot drastis. Efek samping negatif (bagi perekonomian negara) dari pengawasan publik ini yaitu pejabat pemerintah saat ini menjadi sangat berhati-hati dan ragu-ragu untuk mengucurkan alokasi anggaran pemerintahan mereka, takut menjadi korban dalam skandal korupsi. Perilaku berhati-hati ini bisa disebut sebagai keberhasilan pengaruh KPK yang memantau aliran uang, tetapi juga akan menyebabkan belanja pemerintah yang lambat.

Terkait dengan korupsi, masih ada jalan panjang reformasi ke depan untuk Indonesia. Baik pada tingkat pusat dan daerah, bisnis dan politik masih cenderung "tebang pilih", maka membentuk semacam konflik kepentingan terjadi. Misalnya, pembalakan liar tersebar luas di Sumatera dan Kalimantan karena banyak ijin penebangan liar dikeluarkan oleh badan-badan publik (sehingga mengancam keberadaan hutan di Indonesia). Demikian pula, di sektor pengadaan di Indonesia kontrak yang menguntungkan sering diberikan kepada perusahaan yang terkait dengan pejabat negara.

Korupsi sangat menghambat negara ini dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan di masyarakat Indonesia karena sebagian kecil orang mendapatkan manfaat yang amat besar dari lembaga dan keadaan korup. Tapi pujian atau penghargaan harus diberikan kepada media (bebas) Indonesia dan KPK karena keduanya memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi

Melihat apa yang terjadi saat ini dimana kasus korupsi terbesar nilainya yang sekitar Rp 193,7 triliun rupiah sungguh angka yang luar biasa besar. Merinding mendengar berita tersebut, bagaimana tidak yang melakukannya juga orang-orang ‘pintar’ dan terhormat yang hampir semuanya berwajah bagaikan ‘Malaikat’ tetapi berhati ‘Iblis’. Moral mereka sudah mati, nurani mereka telah hilang dan rasa malu mereka telah ter-amputasi. Belum rampung persoalan korupsi yang melibatkan ‘orang-orang terhormat’ di perkarakan dan selesai di adili sudah ada lagi kasus yang baru.

Fakta ini juga menandakan demikian akut dan kronisnya penyakit korupsi yang melanda bangsa ini, pejabat-pejabat publik yang seharusnya memberikan keteladanan justru menjadi bagian tumbuh suburnya budaya korupsi. Republik ini telah kehilangan keteladanan, keadaban berbangsa kian keropos, menjadi penting untuk kembali membaca sejarah para Bapak Pendiri negeri ini yang bersikap selayaknya negarawan, penuh integritas dan sepenuhnya mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa serta kemakmuran rakyat.

Apa yang harus dilakukan agar korupsi benar-benar hilang dari bumi Indonesia? Atau setidaknya para ‘koruptor’ yang baru ‘niat’ mau korup jadi jera dan membatalkan ‘niat busuk-nya’. Dengan hukuman mati? Gantung atau tembak? Atau ditambah hukuman sosial, seperti yang terjadi negara China. Tapi hukuman tidak serta merta membuat para pelaku jera, yang terjadi di kita malah semakin ‘berjamaah’ korupsinya. Modusnya juga sudah semakin ‘canggih’, para ‘tikus’ itu mencari jalan untuk dapat berbuat korupsi.

Metode melalui ‘pengaturan’ proyek ini yang kerap dilakukan, kok bisa yah? Padahal proyek dilakukan dengan elektronik melalui LPSE yang secara teori ini transparan karena secara terbuka dapat di akses umum dan dapat dipantau perjalanannya. Tapi jangan salah metode lelang secara elektronik ini juga dapat direkayasa dan pemenang tender dapat ditentukan. Tentunya dengan cara berjama’ah mereka melakukan hal tersebut. Sungguh ironi memang ‘uang rakyat’ dirampok oleh para pemimpinnya sendiri, tidakkah mereka berpikir apa yang mereka lakukan dapat membunuh rakyat secara perlahan.

Sumber tulisan: Kompas.com, Tempo.com, Bisnis Indonesia grup, CNBC 


KEKAWATIRAN HATI YANG MENJADI KENYATAAN

KEKAWATIRAN HATI YANG MENJADI KENYATAAN

 

banjir, longsor, bogor, resah, bencana, alam,
Sumber Gambar : Dok. RW. 02


Senin pagi tanggal 7 Juli 2025 Pukul 06. 00 handphone berdering memberi notifikasi ada telepon masuk, Ketua RW. 02 Gang Barjo Kel. Kebon Kalapa Kec. Bogor Tengah dengan tergesa menuju lokasi eks longsor RW. 02 Gang Barjo ( 12 Oktober 2022 ).  Sebelum ke lokasi, Ketua RW. 02 yang di temani salah seorang pengurus RW singgah ke rumah warga yang telah memberikan laporan terkait penahan tanah yang longsor.

banjir, longsor, tpt, turap, bencana alam, hujan, bogor

Sumber Gambar : Dok. RW. 02

Penahan tanah yang berbahan karung bekas dan di isi tanah material eks longsor seiring berjalannya waktunya karung tersebut telah banyak yang koyak dan kayu penahan dari dolken pun telah rapuk. Setelah meninjau lokasi penurunan karung penahan tanah, Ketua RW. 02  berjanji kepada warga akan segera menindak lanjuti kejadian ini dan akan melaporkan ke Kelurahan Kebon Kalapa. 

Informasi yang diperoleh Ketua RW. 02 bahwa kegiatan rehabilitasi lahan eks longsor Gang Barjo sudah masuk tahap pelelangan. Namun, belum dapat dilaksanakan karena mengalami gagal lelang sehingga masih harus menunggu mekanisme lelang ulang. Tentunya masih dibutuhkan kesabaran dalam menanti kegiatan pekerjaan rehabilitasi lahan eks longsor tersebut. Bagi kami orang awam terbesit pertanyaan apakah yang akan terjadi jika kegiatan tersebut “gagal lelang” kembali? Akankah kegiatan itu pada akhirnya tidak terlaksana?.

Musibah bencana alam ini tidak dapat seorang pun yang dapat memprediksinya kapan akan terjadi, manusia hanya dapat memperkirakan dengan kondisi curah hujan yang intensitasnya tinggi dalam beberapa waktu terakhir akan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan permukiman terutama wilayah yang memiliki keadaan topografi bertebing seperti RW. 02 Gang Barjo. Terlebih dari itu semua baik warga dan pengurus RW maupun RT untuk selalu waspada dalam mengantisipasi pelbagai kemungkinan musibah yang akan terjadi.

Bukan hanya di Kota Bogor, sebagaimana di lansir dari Bogor24update yang memberikan informasi terkini di kota dan kabupaten Bogor melalui media sosial Instagram. Di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, telah terjadi musibah tanah longsor yang menelan Lima orang jiwa. Masih dari kanal Bogor24update, musibah kejadian alam ini pun menimpa Kampung Kebon Kopi RT 03 dan 04 RW 10, Desa Puspa Negara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, sebanyak 50 rumah warga kebanjiran. 

Sikap terbaik dalam menghadapi bencana alam adalah berusaha tenang, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain, serta mengikuti arahan dari pihak berwenang. Selain itu, penting untuk melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi. 
Berikut adalah beberapa sikap dan tindakan yang bisa dilakukan:

Sebelum Bencana:
Mitigasi:
Lakukan langkah-langkah untuk mengurangi risiko bencana, seperti membuat peta rawan bencana, membangun bangunan tahan gempa, menanam pohon, dan mengikuti penyuluhan. 
Kesiapsiagaan:
Susun rencana evakuasi, siapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan dasar (obat-obatan, makanan kering, alat komunikasi, dll.), dan ikuti pelatihan kesiapsiagaan bencana. 
Saat Terjadi Bencana:
Tetap tenang: Hindari kepanikan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 
Prioritaskan keselamatan: Jika berada di dalam bangunan, segera keluar jika memungkinkan. Jika tidak, carilah tempat berlindung yang aman (misalnya, di bawah meja yang kokoh). 
Ikuti arahan: Patuhi instruksi dari petugas berwenang (BPBD, TNI, Polri, dll.). 
Bantu sesama: Jika memungkinkan, berikan pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan, terutama yang terluka atau terjebak. 

Setelah Bencana:
Evaluasi dan pemulihan:
Bantu proses evakuasi dan pemulihan pasca-bencana, baik secara fisik maupun psikologis. 
Bersyukur:
Jika selamat, bersyukurlah dan berikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. 
Ambil hikmah:
Ambil pelajaran dari bencana yang terjadi dan jadikan pengalaman untuk meningkatkan kesiapsiagaan di masa depan. 

Penting juga untuk diingat:
Berdoa: Memohon perlindungan dan keselamatan kepada Tuhan.
Bertawakal: Setelah berusaha, serahkan hasilnya kepada Tuhan.
Menolong sesama: Tunjukkan kepedulian dan berikan bantuan kepada mereka yang terdampak.


Minggu, 06 Juli 2025

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN RENTANG USIA

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN RENTANG USIA

 

kelompok usia, rentang usia, data, angka, statistik,
Sumber Gambar : Dok. RW. 02


Rentang usia dalam data kependudukan adalah pengelompokan penduduk berdasarkan kelompok umur tertentu, yang biasanya digunakan untuk menganalisis komposisi penduduk dan mengidentifikasi kelompok-kelompok usia yang berbeda, seperti usia muda, usia produktif, dan usia lanjut. Dalam konteks data kependudukan, rentang usia merujuk pada pembagian penduduk ke dalam kelompok-kelompok usia yang berbeda. Pengelompokan ini penting untuk memahami struktur penduduk suatu wilayah dan untuk berbagai analisis demografis.

Tujuan dan manfaat dengan dibuatkannya rentang usia di data kependudukan adalah untuk memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai komposisi penduduk berdasarkan kelompok usia, yang penting untuk perencanaan kebijakan, alokasi sumber daya, dan evaluasi program di berbagai sektor.

Tujuan:

1. Perencanaan Kebijakan:

Membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan yang tepat sasaran, seperti kebijakan pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi, dengan mempertimbangkan proporsi penduduk di setiap kelompok usia.

2. Alokasi Sumber Daya:

Memudahkan alokasi sumber daya yang efisien, seperti anggaran, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur pendidikan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia.

3. Evaluasi Program:

Memungkinkan evaluasi efektivitas program-program yang ditujukan untuk kelompok usia tertentu, seperti program kesehatan ibu dan anak, program pendidikan untuk remaja, atau program pensiun untuk lansia.

4. Perencanaan Pembangunan:

Memberikan dasar informasi untuk perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, dan pengembangan wilayah.

5. Pemetaan Potensi:

Membantu dalam pemetaan potensi suatu wilayah, seperti potensi tenaga kerja, potensi pasar, dan potensi beban ketergantungan (perbandingan antara penduduk usia produktif dan non-produktif).

Manfaat:

1. Perencanaan Program Kesehatan:

Membantu puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam merencanakan program kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia.

2. Perencanaan Program Pendidikan:

Memudahkan dinas pendidikan dalam merencanakan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa di berbagai jenjang usia.

3. Perencanaan Program Sosial:

Membantu pemerintah dalam merencanakan program-program sosial yang ditujukan untuk kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

4. Perencanaan Program Ekonomi:

Membantu pemerintah dalam merencanakan program-program ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti program bantuan sosial dan subsidi.

5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan bahwa program dan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai kelompok usia.


Grafik Jenjang Usia Kependudukan RW. 02

grafik, statistik, data, angka, kependudukan, warga, kota bogor,
Sumber gambar : Dok. RW. 02




Tabel Jenjang Usia Data Kependudukan RW. 02 Tahun 2025

JENJANG USIA

LAKI - LAKI

PEREMPUAN

TOTAL

95 - 100

 

1

1

85 - 90

1

 

1

80 - 85

3

1

4

75 - 80

3

5

8

70 - 75

3

10

13

65 - 70

14

11

25

60 - 65

19

20

39

55 - 60

16

21

37

50 - 55

29

23

52

45 - 50

34

30

64

40 - 45

25

41

66

35 - 40

16

12

28

30 - 35

25

25

50

25 - 30

23

30

53

20 - 25

29

24

53

15 - 20

36

34

70

10 - 15

25

22

47

5 - 10

23

26

49

0 - 5

11

13

24

Total Keseluruhan

335

349

684


Sumber : Aplikasi Data Kependudukan RW. 02




JUMLAH PENDUDUK RUKUN WARGA 02 KEL. KEBON KALAPA KOTA BOGOR  TAHUN 2024

JUMLAH PENDUDUK RUKUN WARGA 02 KEL. KEBON KALAPA KOTA BOGOR TAHUN 2024

PENDUDUK, WARGA, KOTA BOGOR, ANGKA, DATA, KEPENDUDUKAN,
Sumber : Dok. RW. 02



Dengan adanya aplikasi data dan administrasi kependudukan di Rukun Warga 02 Gang Barjo Kelurahan Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, kini dapat diketahui secara riil time dan update akan jumlah  jumlah penduduk RW. 02 yang tinggal atau menetap di wilayah RW. 02 baik itu penduduk tetap maupun musiman ( Pengontrak ). Setelah melalui proses pengumpulan data berupa data Kartu Keluarga dan identifikasi ke akuratan data KK melalui pengecekan barcode yang tertera di KK selanjutnya data hasil verifikasi KK di kelompokan berdasarkan status KK aktif, KK tidak aktif dan KK lama. Kemudian langkah verifikasi kedua adalah mengelompokan data KK berdasarkan status domisili dimana pada kelompok ini di bagi menjadi Tetap, Tidak Tetap dan hanya domisili. Penduduk tetap adalah penduduk yang bermukim tetap di wilayah RW. 02 baik memiliki rumah sendiri maupun tinggal di rumah induk ( milik orangtua atau warisan keluarga ), penduduk musiman adalah penduduk yang tinggal di wilayah RW. 02 Kel. Kebon Kalapa secara mengontrak dan penduduk hanya alamat adalah mereka yang masih memiliki dokumen kependuduk RW. 02 namun telah pindah dari lingkungan Rukun Warga 02.  



Jumlah : 684 Jiwa




laki-laki, ikon, penduduk, kenis kelamin, angka, data,
Jumlah : 335



ikon, perempuan, penduduk, warga, jenis kelamin,
Jumlah : 349



Table Jumlah Penduduk RW. 02 Per RT
TABEL, PENDUDUK, ANGKA, JUMLAH,
Sumber tabel : Dok. RW. 02















BANK EMOK SALAH SATU ANCAMAN BAGI EKONOMI DAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT

BANK EMOK SALAH SATU ANCAMAN BAGI EKONOMI DAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT

bank emok, bank keliling, bangke, pinjaman mudah, bunga tinggi, hutang, pinjam uang, duit, duit mudah, uang mudah,
Sumber Gambar : pandeglangnews

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena "bank emok"  telah menyebar luas di berbagai wilayah di Indonesia, baik di pedesaan maupun di permukiman perkotaan. Hampir di seluruh Rukun Warga yang berada di wilayah Kebon Kalapa terjangkit virus “Bank Emok” , bahkan Ketua Rukun Warga 02 seringkali mendapati keluhan dan “curhat” ( Curahan Hati ) dari warga yang terkena virus “bank emok “ dengan isi “curhat” yang hampir seragam yaitu tidak mampu mengembalikan pinjaman dan akan di sita beberapa aset berharganya apabila dalam tempo yang telah ditetapkan tidak mampu melunasi pinjamannya.

 

Apa Itu Bank Emok?

Bank emok  mendapatkan namanya dari metode operasinya. Para pemberi pinjaman sering kali mengadakan pertemuan santai dengan calon peminjam, biasanya dengan duduk bersama secara informal (“emok” dalam bahasa Sunda berarti duduk). Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat mudah, seperti hanya menggunakan KTP sebagai jaminan. Bunga yang dikenakan umumnya sangat tinggi, dan pembayarannya dilakukan secara mingguan dan ada juga yang harian.

 

Dasar Hukum Bank Keliling

Bank keliling dianggap sebagai lembaga pembiayaan informal yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan dalam beberapa jurnal, bank keliling disebut sebagai bank gelap. Hal ini mengacu pada Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 16 ayat (1) UU Perbankan.

 

UU tersebut menegaskan bahwa bank gelap adalah individu atau kelompok yang menghimpun dana masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin Bank Indonesia (BI). Namun perlu ditegaskan pula bahwa bank keliling tidak melakukan penghimpunan dana masyarakat. Bank keliling hanya memberikan pinjaman atau pembiayaan saja.

 

Di sisi lain, masyarakat sebagai debitur dan pihak bank keliling sebagai kreditur terikat dalam perjanjian yang sah menurut Pasal 1320KUHPerdata. Perjanjian yang dilakukan bank keliling memenuhi 4 syarat sahnya perjanjian dalam pasal tersebut, yaitu:

 

  • kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
  • kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  • suatu pokok persoalan tertentu;
  • suatu sebab yang tidak terlarang.

Bahaya dan Dampaknya

Bunga Tinggi dan Jeratan Utang

Salah satu bahaya utama bank emok adalah suku bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari 20% per bulan. Akibatnya, banyak peminjam yang terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi, karena pembayaran bunga sering kali lebih besar daripada pinjaman pokok.

 

Tekanan Sosial Bank emok

Sering kali menggunakan metode penagihan yang memalukan atau bahkan intimidatif. Misalnya, jika seorang peminjam tidak dapat membayar tepat waktu, pemberi pinjaman dapat datang langsung ke rumah dan menagih dengan cara yang membuat peminjam merasa tertekan di depan tetangga atau keluarga.

 

Mengikis Solidaritas Masyarakat

Praktik bank emok dapat merusak hubungan sosial di masyarakat. Konflik sering muncul ketika ada penjamin yang harus menanggung utang peminjam yang gagal membayar. Hal ini dapat menyebabkan perpecahan di lingkungan warga.

 

Upaya Mengatasi Bank Emok

Pendidikan Literasi Keuangan

Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, terutama di pedesaan dan permukiman padat perkotaan. Edukasi tentang bahaya pinjaman informal dan pengelolaan keuangan yang baik dapat membantu masyarakat menghindari jebakan bank emok.

 

Peningkatan Akses Keuangan Formal Lembaga Keuangan Resmi

Lembaga keuangan resmi seperti bank dan koperasi harus lebih proaktif menjangkau masyarakat hingga lapisan terbawah. Dengan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan proses yang mudah, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada bank emok.

 

Penegakan Hukum

Pemerintah perlu menindak tegas praktik bank emok yang ilegal. Kampanye penertiban serta sosialisasi mengenai pentingnya menggunakan layanan keuangan yang terdaftar resmi dapat membantu mengurangi praktik ini.


Sumber Tulisan : kumparan.com, pkp.go.id

Jumat, 04 Juli 2025

MUSIBAH ADALAH KAMPUS KEHIDUPAN

MUSIBAH ADALAH KAMPUS KEHIDUPAN

 

musibah, kampus kehidupan, berkah, cela, anugerah, sabar,
sumber gambar : Dok. RW. 02 Gg. Barjo


Pada bulan Oktober 2025 di wilayah Rukun Warga 02 Gang Barjo Kelurahan Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah terjadi bencana tanah longsor yang merengut 5 jiwa warga RW. 02. Kini di tahun 2025 tepatnya di akhir bulan Maret terjadi musibah amblasnya Jalan Lingkungan berupa akses tangga menuju jalan utama Jl. Veteran dan juga pondasi SMK Yayasan Andhiga yang mengalami penurunan tanah. Pada musibah di bulan Maret tersebut tidak menimbulkan korban jiwa hanya saja aktivitas warga menjadi sedikit terganggu karena akses utama menuju jalan raya terputus.

 

Allah mensinyalir dalam Al Quran bahwa “pasti” setiap kaum akan diberikan berbagai musibah.  Musibah yang menimbulkan rasa takut akan  keterbatasan Resource seperti kebutuhan pokok (sandang,  pangan dan papan), terputusnya akses seperti informasi  dan transportasi, hingga terancamnya keselamatan harta dan nyawa.

 

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

 

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS: Al Baqarah: 155).

 

Kata “pasti” pada ayat tersebut,  berdasarkan petunjuk lam taukid yang bermakna “benar-benar akan diberikan”.  Isyaratnya bahwa hendaknya kita menyiapkan diri kita, bahwa hidup tidak selalu landai,  kadang menurun, kadang mendaki.  Seperti gelombang,  suka dan duka datang silih berganti.  Kita mesti menyiapkan jiwa dalam segala medan kehidupan.  Karena mustahil juga  kita menghindar darinya.

 

Kiranya kita juga perlu berpandangan yang sama,  ketimbang menghindar,  lebih baik kita berdamai dengan krisis (musibah).  Dengan cara menimba hikmah dari segala musibah yang menimpa.  Jika perlu, musibah menjadi “Kampus” yang mengasuh jiwa dengan hikmah dan ibrah.  Karena sesungguhnya, Allah SWT tidak menurunkan musibah kepada manusia,  kecuali Ia hendak mengisyaratkan sesuatu kepada manusia.   Bisa karena Ia hendak menunjukkan tentang kebijaksanaan (wisdom) yang tinggi,  bisa hendak menaikkan derajat ketakwaan sang hamba, atau bisa pula Ia hendak mempertontonkan  kedigdayaan-Nya.

 

Hakekat  Musibah Bagi Manusia Di Dalam Kehidupan

Musibah secara bahasa, adalah serapan dari bahasa Arab mushibah.  Secara etimologi,  kata mushibah adalah masdar dari akar kata ashaba – yushibu – mushibah yang bermakna menimpa atau mengenai.  Secara terminologi bermakna ujian atau cobaan. Dalam Al Quran kata mushibah diulang berkali-kali. Berdasarkan kitab al-Mu’jam al-Mufradat fi Alfadz al-Qur’an al-Karim, dikatakan paling tidak ada 77 kali kata musibah disebutkan dalam al Quran. Sementara dalam Indek Al Quran (Azharuddin Sahil, 2007) dikatakan terulang 13 kali.

 

Perbedaan ini terjadi berdasarkan pengkategorian kata, bisa dalam bentuk fi’il madhi, mudhari atau masdar. Sedangkan pada indeks Al Quran yang ditulis Azharuddin, 13 kali menggunakan kata musibah dan ada 2 ayat (Qs. Ar-Rum:36 dan Al Hujurat:6) tidak menggunakan term mushibah, tapi dalam bentuk mudhari “tushibhum saiat” dan “tushibu“. Dari 13 ayat yang memuat term mushibah mengandung beberapa arti yaitu kesulitan atau bencana, kekalahan dalam perang, sesuatu yang buruk/bencana akibat ulah tangan diri sendiri, kematian, adzab karena dosa, mencelakakan/membahayakan. Semuanya menunjukkan pengertian yang negatif dan membuat manusia susah (atau tidak menyenangkan).

 

Pendapat ini sejalan dengan sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Ikrimah berikut:

 

“Pada suatu malam lentera nabi ﷺ mendadak padam. Lalu Nabi membaca: innalillahi wa inna ilaihi raji‟un (sesungguhnya kami adalah milik Allah Swt dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali).  Para sahabat bertanya: “Apakah ini termasuk musibah wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ya, apa saja yang menyakiti orang mukmin disebut musibah.” (HR. Abu Daud).

 

Jadi,  dapat disimpulkan bahwa,  musibah adalah krisis yang dapat menghambat dan menghilangkan kesenangan dan kebahagiaan manusia (human’s pleasure and happiness).  Bencana alam,  wabah penyakit,  kecelakaan,  kematian dan termasuk mendapatkan amanah kedudukan adalah diantara contoh musibah.  Jabatan juga musibah,  karena menjadi pejabat pada hakekatnya tidak nyaman dan kadang menjadi  beban,  meskipun kesenangannya juga banyak.

 

Dari beragam bentuk musibah tersebut,  secara umum ada dua pola,  berdasarkan perspektif Al-Quran yaitu; musibah sebagai manifestasi dari hukum alam dan musibah sebagai akibat dari ulah tangan manusia.  Meskipun secara hakikat semua merupakan ketetapan Tuhan dan telah tertulis di lauhul mahfudz  (QS. 57:22 dan 64:11).

 

Adapun tujuan diberikan musibah beragam,  kadang sebagai batu ujian untuk melatih kesabaran manusia.  Untuk menguji proses kenaikan taraf ketaqwaan sang hamba.  Kemudian juga  sebagai bentuk “hukuman” dan “peringatan” atas kelalaian manusia maupun akibat kerusakan oleh  “tangan-tangan” (perbuatan) manusia itu sendiri.

 

Musibah Membentuk Karakter Dan Jiwa Manusia

Musibah adalah ibarat “kampus” tempat manusia mendapatkan pendidikan menuju jenjang yang lebih tinggi dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Musibah adalah “martil” sebagai alat penempa jasmani manusia agar kokoh dalam menghadapi terpaan badai “fitnah” duniawi. Dan musibah adalah “tungku” pembakar jiwa agar manusia selalu siap, tegar dan teguh dalam mengarungi kehidupan dunia yang penuh tipu muslihat.

 

Diantara contoh ayat yang menggunakan kata mushibah adalah QS.  Al-Baqarah: 156.

 

ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ

 

“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).”

 

Dalam ayat tersebut,  musibah menerangkan karakteristik orang yang sabar (shobirin) yaitu orang ketika ditimpa ujian atau cobaan senantiasa menyerahkannya kepada Allah.    Kata kunci “mengembalikan” segala urusan kepada Allah.   Karena sesungguhnya musibah yang ditimpakan kepada manusia,  terjadi atas perkenan Allah SWT.  Sebagaimana dijabarkan dalam Qs.  At-Taghabun:11.

 

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

 

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

 

Dalam konteks mengembalikan segala urusan kembali kepada Allah.  Maka disinilah “pencarian” akan hikmah dan ibrah kita mulai. Sebagai “Kampus”, musibah selalu mengandung rahasia (hikmah wa ibrah).  Hikmah dan pengajaran kepada jiwa manusia.   Apa yang menjadi esensi dari musibah,  berikut penjelasannya.

 

Pertama,  musibah dimaksudkan agar manusia memahami arti kebahagian dan kegembiraan yang sejati.  Kepedihan dan kepahitan hidup harus ada pembandingnya,  agar kita dapat menerangkan rasa pahit dan getir.   Sehingga dengan pengalaman tersebut,  akan menumbuhkan sikap simpati dan empati manusia atas persoalan yang sama dihadapi orang lain.

 

Kepekaan hati atau imajinasi atas penderitaan orang lain,  dalam menyerap penderitaan orang lain,  membuat kita dapat menghayati arti penderitaan.  Sehingga membuat manusia tidak membuat sesuatu yang dapat menyebabkan penderitaan bagi orang lain.

 

Kedua,  melalui musibah Allah Subhanahu wata’ala menumbuhkan rasa cinta atas kemanusiaan.  Karena dengan musibah manusia bisa mentransendensikan kepentingan parochialnya, termasuk benci dan dendam.

 

Manusia akan lebih mudah “belajar” tentang kehidupan dengan melalui krisis,  ketimbang sesuatu yang nikmat.  Kenikmatan sering kali membuat manusia lupa dan lalai.   Tapi dalam krisis,  manusia lebih mudah menimba pengajaran,  dan lebih berkembang sisi-sisi humanisnya.

 

Makna hidup dicapai setelah manusia mendapatkan ruang mengekspresikan kebebasan berkehendak (freedom of will) dan kehendak untuk hidup bermakna (will of meaning).  Dengan kata lain,  krisis atau penderitaan membuat manusia memahami dan menghendaki makna kehidupannya.

 

Ketiga,  musibah dan penderitaan dalam kacamata spiritual (tasawuf) pada dasarnya adalah  jalan mencapai cahaya.  Dalam bahasa Jalaludin Rumi,  “luka-luka adalah jalan bagi cahaya memasuki diri Anda”.  Untuk mencapai pencerahan spiritual manusia mesti melewat berbagi lembah penderitaan,  seperti tujuh lembah penderitaan rombongan burung (dalam Musyawarah Burung,  Faridudin Attar) untuk menjumpai Simurg.

 

Artinya fase krisis atau penderitaan mutlak mesti dilalui para Salik yang ingin mencapai maqam yang lebih tinggi dalam pencaharian spiritualnya.  Dengan demikian,  penderitaan bukan lagi sesuatu yang buruk dan harus dihindari, tetapi sebaliknya harus dilalui dan dinikmati.   Karena menurut Rumi,  penderitaan adalah kasih sayang Tuhan yang sedang menyamar.

 

Keempat,  diantara musibah ada yang terjadi sebagai kausalitas.  Artinya musibah muncul sebagai akibat dari ulah tangan manusia, yang rakus dan sombong.  Mengeksploitasi sumber daya alam semau-maunya (dengan dalih pembagunanisme)  tanpa memperdulikan keseimbangan ekosistem.   Akibatnya terjadilah tanah lonsor, banjir bandang hingga pencemaran air,  tanah dan udara.  Timbul berbagai penyakit dan problem sosial,  hingga nyawa melayang.

 

 

 

Sumber tulisan:

-.  Ambil berkah dari musibah – Penulis : Affa Fajrul Fallaq - Penerbit : gramedia.com

-.  Kampus Kehidupan (Selaras dengan Alam) – penulis : Prita A. Karyadi – Penerbit :  Deepublish

-. Ust. Adi Hidayat