Lembaga Kemasyarakatan Desa


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 26 Juli 2025

NEGARA RELIGIUS NAMUN PERILAKU KORUP MERAJALELA

| Sabtu, 26 Juli 2025

 

korupsi,perompak,rampok,maling,duit,
Sumber gambar: Muhamdiyah.or.id

Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara paling religius di dunia menurut CEOWORLD Magazine. Survei dilakukan dengan mengambil data berdasarkan tanggapan lebih dari 820.000 orang di seluruh dunia, kemudian memeringkat 148 negara berdasarkan tingkat religiusitasnya. Istilah "Religius" dianggap sebagai kesetiaan dan pengabdian pada keyakinan atau ketaatan beragama. Meski demikian, penafsiran istilah tersebut dapat bervariasi dari orang ke orang.

Dalam sebuah diskusi yang digelar Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Menteng pada Jumat (18/7), Guru Besar Tasawuf asal Turki, Profesor Mahmud Erol Kilic mendapat pertanyaan menarik, "Mengapa masih banyak kasus korupsi di negara yang terkenal paling religius?"

Pertanyaan tersebut berhubungan status Indonesia yang mendapat predikat sebagai negara religius tetapi masih banyak terjadi kasus korupsi. Bahkan korupsi tak hanya dilakukan oleh orang yang awam tentang agama, tetapi beberapa di antaranya melibatkan ulama.

Mahmud Erol Kilic mengatakan kasus seperti di atas tak hanya terjadi di Indonesia. Dalam 60 tahun terakhir beberapa negara muslim lain seperti Maroko dan Turki juga mengalami hal serupa.

Hal tersebut, kata Kilic, terjadi lantaran adanya pemahaman tentang agama yang belum komprehensif. Mayoritas ulama di negara-negara Islam selama ini cenderung lebih banyak mengajarkan ilmu fikih yang fokus pada kewajiban saja, tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman soal etika.

Tidak banyak pendakwah atau ulama yang memberitahukan tentang larangan melakukan korupsi. "Ulama lebih sering mengajarkan dalam beragama (Islam) setelah mengerjakan sholat, puasa sudah selesai itu kewajiban. Tak banyak yang menyerukan bahwa korupsi itu haram," kata Kilic.

Ada juga sebagian muslim yang beranggapan bahwa ketika mendapatkan uang hasil korupsi, dosanya bisa dihapus dengan sedekah atau menggunakannya untuk membangun masjid. "Menurut saya hal ini sangat keliru," kata dia.

Ironisnya menurut Transparency International Indonesia (TII), Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang buruk. Hal ini mengacu pada Skor CPI Indonesia. Meski sebenarnya di tahun 2024 skor CPI Indonesia meningkat sebesar 3 (tiga) poin dari tahun 2023, yakni dari 34 menjadi 37. Capaian skor CPI tersebut menempatkan peringkat Indonesia naik dari 115 pada tahun 2023 menjadi ranking 99 dari total 180 negara yang disurvei TII.


Sumber tulisan: detik.com, muhamdiyah.or.id


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar