Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Pada Tanggal 9 Mei 2025 di Aula Kelurahan Kebon Kalapa Kec. Bogor Tengah Kec. Bogor Tengah, dihadiri oleh Lurah Kebon Kalapa, Dinas Koperasi Kota Bogor, Ketua RW & RT se-kelurahan Kebon Kalapa, Kader PKK, Ketua LPM Kel. Kebon Kalapa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan masyarakat, telah mengadakan pertemuan serta rapat bersama guna menjaring balon ( Bakal Calon ) pengurus koperasi merah putih kelurahan kebon kalapa. Dimana balon yang terjaring mewakili dari 10 RW di wilayah Kebon Kalapa diantaranya : Ibu Iwan ( Nina ) dari RW. 07, Bpk. Abu Hanifah dari RW. 03, Bpk. H. Awi ( RW. 08 ) dan Bpk. Arief Rachmat Hadian dari RW. 02.
Sumber Media Sosial IG Kelurahan Kebon Kalapa - Kec. Bogor Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar